BITUNG, SULAWESION.COM – Penyeludupan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah banyak diseludupkan.
Kasus terbaru minyak tanah bersubsidi diseludupkan dari Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara (Sulut) ke Kota Bitung.
Kasus penyeludupan minyak tanah bersubsidi ini dibongkar Tim Resmob Polres Bitung, Kamis (25/8/2022).
Dari kasus ini diamankan pria berinisial N (50) warga Kota Bitung, bersama barang bukti 1 unit truck dan 2.000 ribu liter minyak tanah bersubsidi.
“Sopir sekaligus pemilik BBM diamankan di Pelabuhan Feri Bitung dengan 80 galon berisi minyak tanah,” ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (26/8/2022).
Kronologi pengungkapan penyeludupan minyak tanah bersubsidi ini berawal dari informasi ke Resmob Polres Bitung.
Berdasarkan data tersebut dilakukanlah penyelidikan dan mendapati sebuah truck pengangkut BBM keluar dari sebuah kapal feri. Sopir pun akhirnya diinterogasi oleh petugas.
“Berdasarkan hasil interogasi, NK mengaku BBM tersebut adalah miliknya, yang ia dapatkan dari Kabupaten Kepulauan Talaud,” kata Jules Abraham Abast.
Dari aksinya tersebut, pelaku NK diduga mendapatkan keuntungan yang cukup lumayan.
“Pelaku mengaku membeli minyak tanah dari beberapa pangkalan di Talaud dengan harga Rp. 5.500 per liter dan dijual kembali di Bitung dengan harga Rp. 9.000 per liter. Aksinya ini sudah ia lakukan sebanyak 4 kali,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Ia juga berhasil mengelabuhi petugas sehingga mobil truck pengangkut BBM minyak tanah ini bisa lolos.
“Modusnya adalah galon yang berisi minyak tanah diletakan di bagian depan kemudian ditutup dengan besi tua,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Pelaku sudah dibawa ke Mako Polres Bitung bersama barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Arman P Sulu | Guesman Laeta