BITUNG, SULAWESION.COM – Insiden alat jenis rubber tyred gantry (RTG) Crane yang roboh di Terminal Petikemas Bitung bakal berbuntut panjang Pasalnya, perusahaan BUMN ini menyasar sejumlah pengemudi container yang terlibat memposting video di media sosial beberapa hari lalu.
Sikap pengelola Terminal Petikemas Bitung mendapat reaksi keras dari Asosiasi Logistik dan Forwader Indonesia atau Indonesia Logistics Forwader Association (ALFI/ILFA) Sulawesi Utara, Sabtu (24/05/2025).
Baca juga: Petikemas Tegaskan RTG Crane Roboh Bukan Alat Bekas, Sopir Container Curhat Pelayanan Lamban
Menurut Ketua ALFI/ILFA Sulawesi Utara Ramlan Ifran, langkah sepihak yang diambil pengelola Terminal Petikemas Bitung tidak akan menyelesaikan masalah.
“Seharusnya Pelindo lebih bijaksana. Langkah yang diambil berpotensi menimbulkan menambah masalah baru,” katanya.
Ramlan meminta kepada driver container yang akses masuk terminal ditahan agar memberikan laporan resmi, melalui perusahaan mereka bekerja dan diteruskan ke ALFI/ILFA.
“Nantinya setelah itu kita ambil langkah tegas melaporkan ke pihak kepolisian,” tegas Ramlan.
Ramlan mengaku sudah lama meredam rencana aksi mogok pengemudi. Hal itu dilakukan, katanya, karena bisa berdampak meluas terhadap rantai pasokan logistik di Sulawesi Utara.
“Tapi kali ini kami mohon maaf, sudah tidak bisa bikin apa-apa soal rencana spontan yang bakal dilakukan pengemudi,” katanya.
Sementara itu, Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas Widyaswendra membantah pengelola TPK Bitung telah menyita atau menahan akses masuk bagi pengemudi internal.
“Pengelola TPK Bitung tidak menyita atau menahan akses masuk bagi pengemudi eksternal,” katanya.
Widyaswendra mengatakan, pasca RTG Crane roboh TPK Bitung fokus pada keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi semua pihak yg berkegiatan di TPK Bitung.
“Untuk menjamin keselamatan pengemudi truk, TPK Bitung memastikan bahwa pengemudi yang berkegiatan telah terdaftar dan memiliki kartu akses terminal, serta benar-benar tercatat sebagai driver pada perusahaan JPT/ekspedisi dikarenakan jika pengemudi tidak terdaftar dan memiliki ID akses maka hal ini akan memberikan risiko keselamatan kerja di Terminal Bitung,” tukasnya.