Kantor KSOP Kelas I Bitung (Fto/Yaser)
BITUNG, SULAWESION.COM – Tragedi kapal Landing Craft Tank (LCT) Bora V yang tenggelam di perairan Sitaro hingga kini belum mendapatkan kejelasan dari sisi data manifes.
Pasalnya, data manifes yang dilaporkan pengelola kapal ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Bitung berbeda dengan jumlah korban yang berhasil dievakuasi Tim SAR gabungan.
Baca Juga: Kepala Basarnas Manado: Data Manifes dan Data Lapangan Kapal LCT Bora V Berbeda
Dalam peristiwa tersebut, berdasarkan data manifes KSOP Bitung, kapal itu hanya mengangkut kru kapal LCT Bora V berjumlah 10 orang.
Namun, saat Tim SAR gabungan melakukan evakuasi, jumlahnya berbeda. Tercatat, ada 12 orang yang berhasil dievakuasi. Dari angka itu, 10 orang dinyatakan selamat dan 2 lainnya meninggal dunia.
Menanggapi perbedaan data manifes kapal LCT Bora V, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Bitung, Samsuddin menyatakan dari konteks aturan pelayaran semua awak kapal dan penumpang harus dilaporkan.
“Dari sisi aturan semua awak kapal dan penumpang harus dilaporkan,” ucapnya, Rabu (24/01/2024).
Dengan adanya perbedaan data manifes, tegas Samsuddin, pihaknya bakal mengambil langkah pemeriksaan kepada agen selaku wakil pemilik kapal LCT Bora V.
“Langkah selanjutnya adalah memeriksa agen selaku wakil pemilik kapal,” tegasnya.
Diketahui, kapal LCT Bora V mengangkut mesin Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD). Kepal berangkat dari Pelabuhan Bitung menuju Tagulandang, pada 21 Januari 2024 malam.