Dapil Pemilu di Bitung Potensi Diubah KPU

Focus Group Discussion soal Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Metode Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu. (Dokumentasi | Yaser Baginda)

BITUNG, SULAWESION.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung kembali menggelar Focus Group Discussion Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Metode Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu, Rabu (23/7/2025).

FGD yang dilaksanakan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung itu untuk memastikan ruang usulan dan masukkan dari partai politik serta tokoh-tokoh masyarakat.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Kota Bitung Deslie Sumampouw menyatakan, pihaknya akan menampung semua usulan terkait penataan dapil tersebut.

“Selama mengikuti prinsip-prinsip yang ada dalam regulasi, apa yang menjadi usulan terkait penataan dapil akan kami tampung semuanya,” ucap Deslie.

Prinsip yang maksud Deslie adalah kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integrasi wilayah, cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.

Jika usulan mampu mencakup ketujuh prinsip itu, katanya, komposisi dapil berpotensi untuk berubah pada Pemilu mendatang.

“Nanti kita akan lihat seperti apa kedepan. Saat ini kami ingin mengetahui masukan-masukan dari masyarakat terutama partai politik,” tukasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan