Dugaan Kasus Dana Hibah Pilkada KPU Bitung Tembus KPK

Kantor KPU Bitung. Foto Yaser

BITUNG, SULAWESION.COM – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bitung mulai was-was.

Pasalnya, dalam waktu dekat ini Kejaksaan dikabarkan bakal menaikkan status perkara dugaan kasus penyalahgunaan anggaran Dana Hibah Pilkada Tahun 2020 lalu.

Menurut Kasi Inteljen Kejaksaan Negeri Bitung Suhendro G. Kusuma SH kasus itu masih terus berlanjut. Bahkan, katanya, belum lama ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan kembali kepada KPU.

“Kasusnya belum ditutup. Masih berlanjut lah. Dan beberapa waktu lalu, Ketua dan Sekretarisnya sudah kami periksa,” katanya, Rabu (25/01/2023).

Pun begitu, Suhendro juga membeberkan, bakal ada pemeriksaan berlanjut oleh Kejaksaan.

“Belum lama ini juga kami sudah melakukan supervisi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI,” bebernya.

Ditanya lebih jauh apakah akan ada penetapan tersangka dalam waktu dekat. Dia mengatakan agar bersabar dulu.

“Kalau itu, kami minta teman-teman media sabar dulu ya. Karena masih sementara berproses. Kalau sudah ada perkembangan lanjutan pasti akan di sampaikan ke publik secara terbuka,” ungkapnya.

Sementara itu sampai berita ini diturunkan, Ketua KPU Deslie Sumampouw belum bisa dikonfirmasi terkait pemeriksaan tersebut.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *