BITUNG, SULAWESION.COM – Federasi Serikat Pekerja Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) Kota Bitung walkout di Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan CV Multi Rempah Sulawesi, Jumat (16/5/2025).
Alasan walkout serikat pekerja itu karena pimpinan perusahaan CV Multi Rempah Sulawesi hanya mendelegasikan pekerja dalam mengikuti rapat dengar pendapat.
“Bagaimana bisa mendapatkan solusi jika hdengan anya perwakilan pekerja yang hadir,” ucap salah satu perwakilan Federasi Serikat Pekerja, Dans Novian Baeruma.
Baca juga: Ratusan Pekerja CV Multi Rempah Sulawesi Kepung Kantor DPRD Bitung
Disela-sela itu, Dans langsung meminta izin keluar dari ruang RDP karena dinilai tidak ada relevansi orang yang diutus perusahaan.
“Minta izin pak Ketua kami keluar dari ruangan rapat ini,” singkatnya.
Sementara perwakilan CV Multi Rempah Sulawesi Ardi Kahimpong menjelaskan, pemutusan hubungan kerja kepada 21 orang sudah sesuai dengan aturan.
Ardi juga menyoroti orasi ujuk rasa yang dilakukan Federasi Serikat Pekerja beberapa waktu hari lalu. Ia menilai apa yang diungkapkan banyak yang keliru.
“Pemutusan hubungan kerja karena terbukti melakukan pelanggaran. Sehingga ini sudah sesuai dengan regulasi yang ada,” kata Ardi.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bitung Nabsar Badoa sendiri mengaku belum mau terburu-buru dalam mengeluarkan rekomendasi.
Alasannya, kata Nabsar, menunggu pimpinan perusahaan melakukan dialog-dialog dengan pekerja.
“Nanti dialog ini akan di fasilitasi langsung oleh DPRD dalam hal mencari solusi. Kami berharap pimpinan perusahaan hadir,” tukasnya.