BITUNG, SULAWESION.COM — Dinamika politik anggaran di Kota Bitung memasuki babak penting. Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Kamis (14/8/2025).
Namun, kesepakatan yang berlangsung di ruang rapat paripurna itu mendapat sorotan tajam dari anggota Fraksi PDI Perjuangan, Maikel Walewangko.
Sorotan disampaikan Maikel terkait sikap Fraksi NasDem yang tak hadir saat pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Dalam pembahasan Banggar dan TAPD, tidak ada keterwakilan fraksi NasDem sebagai partai pendukung pemerintah Hengky Honandar – Randito Maringka. Tapi, ketika paripurna pembahasan perubahan KUA-PPAS ini, baru semua fraksi hadir lengkap,” sindir Maikel.
Ia menyatakan, proses pembahasan perubahan KUA-PPAS langkah strategis. Terutama menyesuaikan progam kerja Walikota dan Wakil Walikota Bitung dengan dinamika pembangunan daerah.
“Nah, untuk mendukung program agar berjalan optimal, seharusnya fraksi pemerintah punya peran penting lewat dukungan yang serius, bukan malah sebaliknya,” tegas Maikel.
Disamping itu, Maikel mengatakan sejak awal pemerintahan Hengky Honandar – Randito Maringka, Fraksi PDI Perjuangan telah berkomitmen tidak akan menghalang-halangi kebijakan. Apalagi soal kebijakan yang bersentuhan dengan rakyat.
“Karena kami sadar, bahwa menghalangi kebijakan pemerintah yang dipilih oleh rakyat bagian dari ketidakdewasaan berpolitik,” tukasnya.







