Rita Tangkudung saat memberikan keterangan pers terkait dengan laporan dirinya ke Bawaslu Sulawesi Utara. (Fto/Yaser)
BITUNG, SULAWESION.COM – Istri Walikota Bitung, Rita Tangkudung dilaporkan ke Bawaslu Sulawesi Utara oleh kubu pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.
Laporan itu terkait dengan dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam Pemilu 2024.
Pelaporan dilakukan atas kehadiran Rita dalam kegiatan Senam Sehat bersama istri Calon Presiden Ganjar Pranowo, Siti Atikoh, 17 Januari lalu di kawasan Megamas Manado.
Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Bitung, Ridwan Mapahena menilai pelaporan kubu 02 miskin kajian dan prematur.
“Pelaporan kubu 02 tidak memenuhi unsur. Tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh ibu Rita Tangkudung. Proses itu sudah selesai dan tidak ditemukan unsur pelanggaran sebagaimana yang dituduhkan,” tegas Ridwan dalam keterangan pers di Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, Selasa (30/01/2024).
Pelaporan itu tidak memenuhi unsur, kata Ridwan, karena ibu Rita Tangkudung telah melakukan proses klarifikasi langsung ke Bawaslu.
“Proses klarifikasi tidak berlangsung lama. Karena SK Walikota Bitung Nomor 0057/27172/AZ/10/23 tentang pensiun ibu Rita diperlihatkan langsung ke Bawaslu,” ucapnya.
Rita sendiri ikut berbicara dalam konferensi pers. Ia menjawab pertanyaan wartawan terkait langkah hukum yang akan diambil setelah ini. Dalam keterangannya, Ketua TP-PKK Bitung ini mengaku masih pikir-pikir untuk melakukan ‘serangan balik’.
“Saya pribadi merasa cukup dirugikan dengan pelaporan itu. Nama baik saya dirugikan dan jadi tercemar. Tapi ini masih pikir-pikir dulu (untuk melaporkan), lihat perkembangan saja,” katanya.
Rita juga berbicara terkait keterlibatannya dalam kegiatan politik. Sebelum hadir dalam kegiatan bersama Siti Atikoh, Oktober tahun lalu dirinya pernah menghadiri peresmian Rumah Pemenangan Ganjar-Mahfud di Bitung. Kala itu dirinya baru pensiun dan diajak suami untuk mendampingi pada acara tersebut.
“Waktu itu kalau belum pensiun saya tidak mungkin hadir. Saya juga tahu aturannya. Tiga periode Pak Maurits (Mantiri) jadi anggota DPRD, lalu jadi Wakil Walikota dan sekarang Walikota, saya tidak pernah ikut kegiatan politik, tidak pernah ikut kampanye. Baru sekarang saya ikut karena saya sudah pensiun. Jadi kalau sekarang dilaporkan, saya hanya bisa tersenyum saja,” tukasnya.