BITUNG, SULAWESION.COM – Apratur Sipil Negara (ASN) asal Kota Bitung berinisial SK alias Stanly (40) dilaporkan ke Polres Minut.
Laporan itu, terkait dugaan kasus penganiayaan kepada korban Junius Dawid (32) di Kompleks Perumahan, Mutiara Helena, Desa Watudambo II, Kecamatan Kauditan, Minahasa Utara, Sabtu (29/04/2023).
Peristiwa tidak terpuji itu terjadi sekitar pukul 22.00 Wita. Saat itu, korban sedang duduk di depan teras rumah. Tiba-tiba pelaku SK datang dan berteriak-teriak (bakuku).
“Saat itu juga yang bersangkutan sudah dipengaruhi minuman keras (Miras),” beber Junius.
Junius menceritakan, dia sempat menegur pelaku dengan memerintahkan pulang ke rumah agar istrahat karena sudah mabuk.
Tak terima ditegur, palaku pulang ke rumah mengambil samurai dan langsung menyerang korban secara mababi-buta. Karena sempat terdesat, serangan pelaku ditangkis menggunakan balok.
“Pelaku beberapa kali menebas dengan samurai, tapi saya hanya menggunakan balok mengagalakan serangan pelaku,” katanya, sembari memperagakan ayunan balok.
Merasa keberatan dengan perlakukan pelaku, Junius yang berprofesi guru ini langsung melaporkan ke Polres Minut.
Sementara itu, Camat Lembeh Utara, Jemmy Bungi membenarkan ST alias Stanly merupakan salah satu ASN yang ditugaskan di wilayahnya.
“Kejadian penganiayaan itu saya belum tau. Tetapi memang, yang bersangkutan adalah salah satu staf di Kelurahan Batu Kota,” singkatnya.