Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Bitung Didominasi Kendaraan Roda 2

Satuan Lalu Lintas Polres Bitung saat melaksanakan tindakan tilang. (Fto/Ist)
Satuan Lalu Lintas Polres Bitung saat melaksanakan tindakan tilang. (Fto/Ist)

BITUNG, SULAWESION.COM – Pelanggaran lalu lintas di kota Bitung masih didominasi kendaraan roda 2.

Hal itu diuangkapkan Kasat Lantas Polres Bitung AKP Novita Citra Mega Restika, Selasa (23/05/2023).

Bacaan Lainnya

Menurut Novita, hasil operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) diakhir pekan lalu berjumlah tilang sebanyak 34.

“Jumlah tilang sebanyak 34, dengan rincian barang bukti ranmor 20 buah, STNK 11 buah dan SIM 3 buah,” katanya.

Ia juga tidak menampik kebanyakan pelanggaran masih didominasi kendaraan roda 2.

“Kendaraan roda 2 yang melanggar sebanyak 33 buah dan minibus 2 buah. Sedangkan jenis pelanggaran terbanyak yaitu pelanggaran knalpot sebanyak 13, tak pakai helm 17 dan TNKB 4,” katanya.

Ia juga menegaskan, kegiatan penertiban dilakukan terhadap pengguna kendaraan bermotor yang kasat mata melakukan pelanggaran.

“Penindakan difokuskan kepada pengguna kendaraan yang melanggar seperti knalpot non standar, tidak pakai helm standar, tanpa plat nomor, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *