BITUNG, SULAWESION.COM – Pelarian selama 6 hari pelaku keributan menggunakan senjata tajam jenis tumbaka di Kompleks Pertokoan Ruko, Kelurahan Pateten II, Kecamatan Aertembaga beberapa waktu lalu akhirnya kandas.
Lelaki yang diketahui berinisial AK (17) itu ditangkap Team Resmob Polsek Aertembaga di salah satu Kafe, Kecamatan Maesa pada Minggu, (16/02/2025) kemarin.
Informasi yang diterima media ini, AK membuat keributan pada Senin 10 Februari 2025 lalu.
Saat itu, anggota Polsek Aertembaga sedang melaksanakan patroli dan menemukan AK sedang melakukan keributan menggunakan senjata tajam.
Ketika diamankan polisi, AK langsung melarikan diri dan meninggalkan barang bukti sejata tajam.
Baca juga: Menjelang Pelantikan, Hengky Honandar – Randito Maringka Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Pelarian AK kemudian berhasil teridentifikasi oleh Tim Resmob serta berhasil diamankan polisi tampa perlawanan di salah satu kafe.
Kapolsek Aertembaga Iptu Tuegeh Darus saat dikonfirmasi membenarkan kejadian dan penangkapan pelaku.
“Iya, pelaku sudah berhasil ditangkap. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk di proses hukum,” tukasnya.