BITUNG, SULAWESION.COM – Aksi pencurian tanaman jagung di perkebunan Kecamatan Matuari digagalkan Tim Resmob Polsek Matuari, Polres Bitung.
Kasus ini sebenarnya terjadi Rabu (13/7/2022) lalu, pelaku FP (21) warga Matuari kepergok melakukan pencurian di kebun milik Herson Bano (57).
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Pelaku berinisial FP (21) warga Matuari akhirnya berhasil diamankan pada Kamis (14/7/2022) siang di Kelurahan Sagerat Kecamatan Matuari, Bitung,” kata Jules Abraham dalam keterangannya, Sabtu (16/7/2022) pagi,
Aksi pencurian ini terungkap saat pelaku akan melakukan pencurian di TKP.
“Pada hari Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 03.00 Wita, polisi memergoki pelaku bersama temannya sedang melakukan pencurian, namun saat akan ditangkap, keduanya berhasil kabur. Karena takut tertangkap, pelaku kemudian lari meninggalkan isterinya di TKP yang saat itu berada di dalam mobil pickup,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Polisi akhirnya membawa barang bukti kendaraan pickup ke Mako Polsek Matuari selanjutnya mencari keberadaan pelaku.
“Setelah melakukan penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil diamankan. Pelaku bersama barang bukti kendaraan pickup dan 4 karung tanaman jagung sudah berada di Mako Polsek untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.
- Kronologi Penikaman di Pesta Pernikahan Wangurer Barat Bitung
- Kronologi Pejalan Kaki Tewas Terlindas Truk Kontainer di Bitung
Korban juga mengaku sebelumnya ia mengalami kecurian tanaman jagung pada bulan Juni 2022 silam sebanyak 37 karung.
Arman P Sulu | Guesman Laeta