BITUNG, SULAWESION.COM – Insiden robohnya Rubber Tyred Gantry (RTG) atau derek gantry di Terminal Petikemas (TPK) Bitung didalami polisi.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah Ari, Rabu (12/6/2025) kemarin.
“Kasus itu masih bergulir dan kita masih dalami sampai saat ini, tunggu saja hasilnya. Pasti kita sampaikan,” kata Ahmad.
Saat ditanya soal dugaan awal penyebab insiden karena angin kencang yang disampaikan oleh pihak PT. Pelindo Terminal Petikemas, mantan Kasat Reskrim Polres Minahasa Selatan itu mengungkapkan jika pihaknya masih mendalami semua bahan dan keterangan (baket) yang sudah dikumpulkan.
Sedangkan terkait kabar yang menyebutkan jika alat yang dibeli tahun 2020 itu adalah bekas dari India, Ahmad Anugrah belum bisa memberikan komentar lebih.
“Intinya, kami masih terus bekerja mengungkap kasus ini, termasuk telah memanggil beberapa karyawan di Pelindo Terminal Petikemas,” ungkapnya.