BITUNG, SULAWESION.COM – Polisi selidiki kematian 2 Anak Buah Kapal (ABK) Sinar Bintang usai konsumsi minuman keras oplosan di Dermaga Perikanan Kota Bitung pada 4 Agustus 2024 lalu.
Kedua korban yang meninggal dunia itu Fukroni (29) dan Febrianto Nugroho (21).
Sebelum dinyatakan meninggal, kedua korban mengalami gejala sakit yang sama. Yaitu, lemas dan sesak nafas.
Baca juga: Begini Fakta Baru dan Pengakuan 2 Saksi Saat Meneguk Miras Oplosan di Bitung
Dari keterangan sejumlah saksi kepada polisi, minum bercampur alkohol murni, kuku bima dan air itu dibawa oleh korban Fukroni dari Pekalongan, Jawa Tengah.
“Ada sekitar 10 anak buah kapal (ABK) Sinar Bintang yang bersama-sama konsumsi minuman tersebut pada 4 Agustus 2024 sore,” ucap Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Abdul Natip Anggai dalam keterangan tertulis, Rabu (7/8/2024).
Lebih lanjut, kata Anggai, pada 5 Agustus 2024 pagi kedua korban mengalami gejala sakit yang sama dan dirawat di Rumah Sakit Budi Mulia Bitung.
“Kedua korban sempat di rawat intensif di rumah sakit. Tapi, tak tertolong,” katanya.
Ia juga menyatakan, dugaan sementara dalam kasus itu akibat minum oplosan. Tetapi, beber Anggai, kejadian tersebut masih dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Bitung.
“Dugaan sementara karena minuman oplosan. Namun, masih dilakukan pendalaman lagi,” tukasnya.