Begini Fakta Baru dan Pengakuan 2 Saksi Saat Meneguk Miras Oplosan di Bitung

Miras Oplosan (Fto Ilustrasi/Ist)

BITUNG, SULAWESION.COM – Miras oplosan sempat hebohkan warga Kota Bitung. Polisi telah mendalami kasus yang menewaskan 3 orang itu.

Bacaan Lainnya

Dari penelusuran sulawesion.com kejadian pesta minuman keras (Miras) oplosan di dua tempat berbeda. Yakni, di Kelurahan Madidir Unet dan Bitung Barat 2.

Kelurahan Madidir Unet

Di Madidir Unet, korban yang tewas usai meneguk miras oplosan adalah Yongli Sumaa (32) dan Findri Yumbe (19).

Kedua korban tinggal di tempat kost yang sama. Yaitu, kompleks SMP 2 Bitung, Lingkungan IV, RT 20.

Dari pengakuan saksi Fany Lolaroh (30) mereka awal minum pada Rabu, 20 Desember 2023 sekitar pukul 14.00 Wita.

“Ada 7 orang yang minum. Sudah termasuk 2 korban. Campuran minuman cap tikus, bir bintang, pepsi dan sprite,” kata Fany saat ditemui, Rabu (27/12/2023) siang.

Fany menjelaskan, saat meneguk racikan miras yang dicampur itu tidak ada hal atau rasa yang mencurigakan.

“Karena itu campuran yang biasa. Yak, kami menikmati minumannya sesuai dengan jalur,” ucapnya.

Usai minum, pada Kamis, 21 Desember 2023 siang, kata Fany, korban Yongli Sumaa (32) dan Findri Yumbe (19) beraktivitas seperti biasa. Bahkan katanya, ia bersama korban Findri sempat ke pasar dan pelelangan ikan.

“Korban Findri masih sehat. Bahkan, sempat membawa motor ke pasar dan pelelangan ikan,” katanya.

Jumat, 22 Desember 2023, korban Yongli Sumaa (32) dan Findri Yumbe (19) mulai sakit dengan gejala yang sama. Keduanya, muntah, sakit perut, badan terasa panas dan penglihatan mata mulai rabun.

“Mereka berdua sempat dibawa lari ke rumah sakit. Tapi, nyawanya tak tertolong,” tukasnya.

Kelurahan Bitung Barat 2

Nofran Bento (18) sempat memberikan keterangan kepada polisi usai temannya bernama Eduard Lumintang (18) meninggal dunia.

Menurut Nofran, ia mendatangi rumah korban sejak Senin, 18 Desember 2023 di Kelurahan Bitung Barat 2, kompleks Kolombo.

Dari tanggal 19 sampai 22 Desember 2023, ia dan korban bersama dengan teman-temannya konsumsi miras oplosan, cap tikus, bir zero, sprite dan kuku bima.

“Sekitar pukul 07.00 Wita, korban mengalami muntah dan kejang-kejang,” jelasnya.

Pada pukul 16.30, katanya, korban Eduard Lumintang (18) sempat dibawa lari ke rumah sakit Budi Mulia oleh pihak keluarga.

“Tapi, pada jam 23.00 korban terkonfirmasi meninggal dunia,” tukasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *