Kapolda Sulawesi Utara, Irjen. Pol. Setyo Budiyanto saat memberikan keterangan pers. (Fto/Ist)
BITUNG, SULAWESION.COM – Polisi tangkap 7 pelaku terkait dengan insiden bentrok 2 kelompok di Kota Bitung, Minggu (26/11/2023).
Dalam keterangan pers di Polres Bitung, Kapolda Sulawesi Utara, Irjen. Pol. Setyo Budiyanto menjelaskan, pasca kejadian bentrok 2 kelompok di Bitung tanggungjawab selanjutnya adalah yang pertama, menciptakan situasi Kondusif.
Kemudian kata Kapolda, kedua, melakukan proses penegakan hukum secara profesional dan tidak diskriminatif serta bisa menciptakan kepastian hukum kepada semua pihak.
“Ada 7 pelaku yang sudah diamankan. 5 diantaranya terlibat dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dan 2 lainnya, terhadap pelaku yang mengalami luka-luka,” ucap Kapolda.
Dari 7 pelaku ini, sambungnya, ada salah satu pelaku yang masih dibawa umur. Sehingga, katanya, diperlakukan sesuai dengan ketentuan anak yang berhadapan dengan hukum.
“Tentunya kami sangat berterima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Bitung yang telah bersama-sama ikut berpartisipasi dengan mendukung pemerintah dan TNI/Polri menciptakan suasana yang kondusif,” katanya.
Kapolda juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak muda terpengaruh dan terprovokasi dengan akun-akun di media sosial yang sedang berkembang saat ini.
“Kalau ada informasi sekecil apapun, yang berhubungan dengan situasi dan kondisi di Bitung segera laporkan kepada polisi dan pemerintah setempat,” jelasnya.