Tim Reskrim Polres Bitung saat pasang garis polici line. (Fto/Yaser)
BITUNG, SULAWESION.COM – Tim Reskrim Polres Bitung pasang garis police line di wilayah produksi PT Samudra Ulam Nusantara, Sabtu (09/09/2023) siang.
Pemasangan police line itu, menurut Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Marcelus Yugo Amboro untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Karena untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, sementara kita pasang police line dulu,” katanya.
Ia juga menyebut, Polres Bitung belum bisa memastikan terkait dengan adanya beberapa karyawan PT Samudra Ulam Nusantara yang dilarikan ke rumah sakit.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Tim Kimia Biologi dan Radioaktif (KBR) Gegana Polda Sulut. Nantinya, mereka bakal melakukan olah tempat kejadian perkara,” katanya.
Diketahui sebelumnya, puluhan karyawan perusahaan di bidang perikanan itu dilarikan ke rumah saki diduga akibat keracunan udara.
Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan PT Samudra Ulam Nusantara enggan memberikan konfirmasi terkait dengan kejadian tersebut.