BITUNG, SULAWESION.COM -Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sulawesi Utara melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan pembangunan bidang infrastruktur di kota Bitung, Selasa (07/02/2023).
Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan pemeriksaan terinci kepatuhan atas belanja modal bidang infrastruktur tahun anggaran 2022.
Pantauan media ini, pemeriksaan itu, dilakukan oleh empat orang perwakilan BPK dan didampingi langsung Kepala Dinas PUPR kota Bitung, Rizal Sompotan.
Menurut Rizal, pemeriksaan tersebut dilakukan setelah proyek selesai.
Ditanya tentang kesiapan, Rizal menuturkan, pihaknya telah menyiapkan berkas dan dokumen yang diminta BPK. Baik itu dokumen syarat-syarat umum, syarat khusus kontrak, analisis harga, pengadaan dan lain-lain.
“Siap sekali lah. Intinya kami sudah menyesuaikan dengan pedoman yang ada. Dan kegiatan yang kami laksanakan selalu mengacu pada spesifikasi yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Dia juga membeberkan, hasil cek fisik yang dilakukan BPK antara lain, ketebalan jalan, kualitas aspal, pondasi dan sebagainya.
“Menurut kami semua sudah sesuai spek, bahkan ada yang melebihi. Misalnya, ketebalan yang di dokumen 17 cm, dalam pengerjaannya lebih sampai 22 cm,” terangnya. ***