Ramlan Ifran, Caleg NasDem dapil Maesa. (Fto/Ist)
BITUNG, SULAWESION.COM – Menjelang masa tenang Pemilu 2024, Ramlan Ifran calon legislatif (Caleg) DPRD Kota Bitung Nomor Urut 1 Dapil Maesa dari partai NasDem turunkan Alat Peraga Kampanye (APK) sendiri.
Hal itu dilakukan Ramlan Ifran dalam rangka menaati aturan yang ditetapkan oleh penyelenggara Pemilu.
Baca Juga: Ramlan Ifran Serap Aspirasi Warga Bitung Timur
“Ini dalam rangka menaati aturan yang telah ditetapkan. Selain itu, membantu rekan dan teman-teman kita yang akan membereskan APK yang belum sempat diturunkan caleg lain,” katanya, Sabtu (10/02/2024).
Sebagai wujud berpolitik yang sehat, kata Ramlan, harus menghormati aturan masa tenang sebagai implementasi Pemilu bermartabat.
Saat ini, bebernya, para relawan dan simpatisan sementara melakukan penyisiran di wilayah dapil Maesa untuk menurunkan APK.
“Kita taat aturan, bahwa setelah ini adalah masa tenang. Jadi, kita betul-betul masuk ke pemilu yang sesuai dengan aturan. Dan semoga ini bisa jadi gerakan supaya tidak banyak sampah Baliho di mana-mana nantinya,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bitung, Iten Konjongian berharap partai politik dan caleg menurunkan APK secara mandiri sebelum masa tenang pada 11 – 13 Februari 2024.
Iten mengingatkan peserta Pemilu 2024 agar tidak melakukan kegiatan kampanye dan tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan selama masa tenang. Salah satunya terkait politik uang.
“Selama masa tenang, peserta pemilu dan pasangan calon dilarang melakukan aktivitas kampanye apa pun,” tukasnya.