BITUNG, SULAWESION.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bitung seriusi kasus dugaan politik uang. Calon Wakil Walikota Bitung Randito Maringka disinyalir terseret dalam kasus tersebut.
Koordinator Divisi Penanganan Perkara dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bitung Iten Konjongian membenarkan adanya laporan dugaan kasus politik uang. Ia menyebut kasus itu sementara didalami oleh pihaknya.
“Sementara diproses, tunggu saja hasilnya,” ujar Iten saat dikonfirmasi Kamis (17/10/2024) malam.
Iten mengatakan penanganan kasus dugaan politik uang bermula dari laporan warga. Ada warga yang melaporkan kasus itu setelah mendapati bukti dugaan praktik politik uang yang dilakukan Randito Maringka. Bukti dimaksud berupa unggahan video di media sosial Facebook.
Baca juga: Bawaslu Kota Bitung Ingatkan KPU Seriusi Kegandaan DPT
Informasi yang diterima, Randito sendiri sudah dipanggil untuk mengklarifikasi laporan itu. Akan tetapi, yang bersangkutan belum memenuhi pemanggilan ataupun undangan klarifikasi yang dilayangkan Bawaslu.
“Sudah diundang kemarin untuk klarifikasi. Namun belum bisa datang. Jadi nanti akan kita undang lagi,” ungkap Iten.
Meski demikian, Iten belum mau berkomentar banyak perihal kasus ini. Ia meminta publik bersabar karena proses penanganan masih berlangsung. Yang jelas kata dia, Bawaslu Bitung bersama Sentra Gakkumdu akan memproses laporan yang masuk sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, berdasarkan penelusuran yang dilakukan wartawan, Randito tak memenuhi undangan klarifikasi Bawaslu karena beralasan sedang sakit.
Hanya saja, sakit apa yang diderita Ketua DPC Partai Gerindra Bitung itu tidak diketahui.
Dugaan praktik politik uang yang dilakukan Randito terkuak dari unggahan akun Facebook dengan nama Hadija Rahman. Unggahan dalam bentuk video itu menampilkan Randito sedang menyerahkan uang sebesar Rp 25 juta di salah satu rumah ibadah. Pemberian uang itu berdalih penyerahan bantuan dari Randito ke rumah ibadah tersebut.
Sayangnya, unggahan itu kini sudah dihapus. Link-nya masih bisa ditemukan tapi ketika dibuka videonya sudah tidak ada. Kandati begitu, video dimaksud kabarnya sudah dikantongi pelapor dan sudah diserahkan ke Bawaslu Bitung.