Penyidik Tipidkor Reskrim Polres Bitung usai melakukan penggeledahan.
BITUNG, SULAWESION.COM –
Penggeledahan kantor Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) menyita perhatian khalayak.
Setelah 6 jam dilakukan penggeledahan, sasaran aktivitas penyidik di lembaga Kementerian Kelautan dan Perikanan itu menyasar 8 ruangan. Satu diantaranya ruangan Kepala Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung, Ady Candra.
“Jadi penggeledahan ini dalam rangka penambahan barang bukti. Ada sekitar 8 ruangan yang digeledah termasuk ruang kepala kantor PPS,” ujar Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi di depan Lobi Kantor PPS Bitung, Kelurahan Aertembaga Satu, Kecamatan Aertembaga, Kamis (21/09/2023).
Iwan menjelaskan, dalam penggeledahan itu juga penyidik Tipidkor Reskrim Polres Bitung mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu.
“Dokumen yang dibawa oleh penyidik berhubungan dengan tidak pidana yang sementara berproses,” katanya.
Iwan sendiri enggan berkomentar lebih saat ditanya terkait kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus itu.
“Untuk menetapkan tersangka itu kan melalui pengembangan. Teman-teman wartawan bersabar ya,” tegasnya.