Rudy Theno (Dokumentasi – Yaser)
BITUNG, SULAWESION.COM – Penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 di Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung belum berjalan maksimal.
Musababnya, kemapuan keuangan daerah mengalami keterbatasan. Keterbatasan anggaran itu karena Pemkot Bitung harus menyelesaikan kewajiban ke pemerintah pusat lewat pengembalian kelebihan bayar Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 165 milyar.
Baca juga: Gaji dan TPP PNS Pemkot Bitung Mulai Dibayarkan
Selain pengembalian kelebihan bayar Dana Bagi Hasil (DBH) ratusan milyar ke pemerintah pusat, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 yang tak tercapai juga jadi penyebab. Sehingga, adanya ketidakseimbangan dengan belanja daerah.
Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bitung Rudy Theno saat dikonfirmasi, Kamis (04/04/2024) tidak menampik kondisi keuangan Pemkot Bitung kritis.
“Iya, memang ada kendala karena Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang baru terkait kelebihan bayar Dana Bagi Hasil (DBH) serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 yang tak tercapai,” ucap Rudy Theno.
Kendati begitu, Rudy Theno menegaskan di tahun 2024 ini akan ada terobosan dan inovasi atas kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Terutama, katanya, pengelolah pajak dan retribusi daerah dalam menggali potensi.
“Tahun ini pasti ada terobosan dan inovasi serta pengawasan dari pimpinan atas kinerja SKPD terutama pengelolah pajak dan retribusi daerah dalam menggali potensi sesuai perda PDRD Kota Bitung,” tukasnya.