SAKTI Sulut Desak DPRD Bitung Mendukung Ratifikasi Konvensi ILO 188

SAKTI Sulut saat gelar aksi demo di DPRD Bitung (Dokumentasi – Yaser)

BITUNG, SULAWESION.COM – Serikat Awak Kapal Perikanan Bersatu (SAKTI) Sulut menggelar aksi demo di Halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bitung, Rabu (03/04/2024) pagi.

Bacaan Lainnya

Ketua Umum Serikat Awak Kapal Perikanan Bersatu (SAKTI) Sulut Arnon Hiborang menjelaskan, aksi damai yang dilakukan itu sebagai bentuk dari kekecewaan nelayan kepada negara yang selama ini kebijakannya tidak berpihak.

“Sebagai profesi paling tua di republik Indonesia, harusnya negara hadir lewat kebijakan yang berpihak. Tetapi yang terjadi sebaliknya. Banyak ragam persoalan yang terjadi mulai dari perbudakan diatas kapal, ekosistem pesisir hilang akibat aktivitas pencemaran industri dan kriminalisasi nelayan yang membelah lingkungan,” ucap Arnon dalam orasinya.

Lebih parah lagi, kata Arnon, negara belum memberikan perhatian serius untuk retifikasi Konvensi ILO 188 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan.

“Dari belasan tuntutan yang kami bawa ini, salah satunya meminta DPRD Kota Bitung agar menyampaikan kepada Presiden Jokowi terkait dukungan ratifikasi ILO 188. Karena banyak kawan kami yang bekerja di atas kapal perikanan asing dan mereka mengalami kerja paksa atau eksploitasi kerja. Bahkan ada beberapa meninggal,” tegasnya.

Ia juga membeberkan data sepanjang tahun 2021 hingga 2024, nelayan asal Bitung yang meninggal dunia di laut ada 41 orang.

“Karena dasar itu, kami mendesak DPRD Bitung meratifikasi ILO 188 guna memberikan perlindungan yang cukup baik kepada pekerja di atas kapal perikanan. Baik lokal maupun di kapal asing,” tukasnya.

Berikut 11 tuntutan aksi damai Serikat Awak Kapal Perikanan Bersatu (SAKTI) Sulawesi Utara:

  1. Segera retifikasi ILO 188, Hak dari pada nelayan dan awak kapal perikanan
  2. PT Nutrindo Fresfood Internasional segera membayar hak nelayan yang di terlantarkan, yang sakit akibat kerja
  3. Perusahaan perikanan di kota Bitung Memberikan kebebasan berserikat kepada Nelayan, awak kapal perikanan dan pekerja pengolahan makanan laut. Tanpa ada diskriminasi
  4. DPRD kota Bitung Membuat Tim Pansus Pengawasan harga ikan di kota Bitung
  5. BBM murah Kepada nelayan dan harus tepat sasaran.
  6. Kepastian hukum kasus hilangnya Kapal KM Jaya terus 08.
  7. Kota Bitung harus ada kapal penyelamat bilamana nelayan mengalami musibah di laut karna sering terjadi kecelakaan di laut.
  8. Segera legalkan warga negara non dokumen 167 orang (Pisang). Yang telah di verifikasi dari tahun 2018 sampai sekarang tidak ada kepastian maupun kejelasan.
  9. Syabandar perikanan harus tegas dalam penyelesaian permasalahan awak kapal perikanan dan nelayan di kota Bitung
  10. Tidak tegas pemilik kapal yang melanggar norma ketenagakerjaan atau tidak mengikut sertakan dengan jaminan sosial kepada awak kapal perikanan dan nelayan.
  11. Stop pungli di laut yang mengakibatkan kerugian kepada awak kapal penangkap ikan dan nelayan di Kota Bitung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *