BOALEMO, SULAWESION.COM – Penjabup Hendriwan bersama Aparat Penegak Hukum hadiri Sosialisasi dan Implementasi Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-BERPADU).
Kegiatan yang digelar oleh Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II itu dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Tilamuta, pada Jumat (13/1/2023).
Dimana dengan mengangkat tema “Mewujudkan Pengadilan Modern Berbasis Informasi dan Teknologi dengan Digitalisasi Administrasi Perkara Pidana”.
Aplikasi e-BERPADU ini diluncurkan sesuai dengan arahan Ketua Mahkamah Agung RI, untuk melakukan percepatan elektronisasi administrasi perkara pidana.
“Hal ini penting karena dengan modernisasi berbasis Teknologi Informasi, transparasi dan akuntabilitas akan diperoleh masyarakat,” jelasnya
“Dengan Teknologi Informasi masyarakat akan dengan cepat dan tepat mendapatkan informasi seputar penanganan perkara pidana, dari awal hingga akhir proses. Ini tentunya akan memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat pencari keadilan,” ungkapnya.
“Semoga aplikasi ini bisa menjadi sarana dalam mewujudkan cita-cita membangun peradilan yang agung dan semoga kerja sama ini berjalan terus, kami selaku stakeholder mengapresiasi upaya Pengadilan Negeri Tilamuta untuk dapat merangkul seluruh Aparat Penegak Hukum agar dapat memanfaatkan dengan baik aplikasi tersebut guna mencapai kepentingan masyarakat,” tutupnya.