BOALEMO,SULAWESION– Tim Inspektorat Kab. Boalemo pada Rabu (15/2/2023) kembali melanjutkan pemeriksaan, kali ini di Kecamatan Paguyaman.
Pemeriksaan itu dimulai dari Desa Bongo Dua yaitu berupa pemeriksaan Stock Opname Obat Puskesmas Bongo Dua, dimana untuk mengetahui apakah jumlah barang sudah sesuai dengan catatan pembukuan, dari prosedur ini dapat diperoleh informasi mengenai kondisi barang persediaan, serta Opname Kas PAD Puskesmas Bongo Dua oleh Tim Reviw Laporan Keuangan.
Kemudian pendampingan Tim Inspektorat pada pemeriksaan fisik jalan Desa Saripi Bukit Karya oleh BPK RI bersama Dinas PUPR Kabupaten Boalemo.
Adapun fisik jalan yang diperiksa yaitu ruas jalan dalam Kabupaten dan ruas jalan Transmigrasi. Pemeriksaan jalan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya.
Dinas PUPR juga memastikan kesiapannya untuk menerima setiap masukan dan temuan pemeriksaan Tim Inspektorat.