Kasat Lantas Polres Boalemo: Operasi Patuh 2022 Gunakan Pola Edukasi dan Penindakan Tilang

Kasat Lantas Polres Boalemo saat diwawancarai oleh awak media bertempat di halaman Mapolres Boalemo | foto: Nurman Ismail

BOALEMO, SULAWESION.COM- Tingkat kepatuhan Masyarakat Boalemo terhadap tertib berlalulintas masih terbilang sangat rendah.ditemukan fakta dilapangan bahwa masyarakat penguna kendaraan roda dua maupun roda empat banyak yang tidak memperhatikan keselamatan saat berkendara.

Kasat Lantas Polres Boalemo Ipda Brata Sakti Purnomo, S. Tr. K, mengatakan bahwa pihaknya banyak menemukan Masyarakat yang menggunakan kendaraan tidak memperhatikan keselamatan bersama dalam berkendara lebih lebih tidak menggunakan helem, berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus bahkan tak jarang pengguna kendaraan yang mengemsumsi minuman keras.

Bacaan Lainnya

Lebih disayangkan lagi Kasat Lantas Ipda Brata Sakti Purnomo, S. Tr. K, mengatakan bahwa untuk wilayah Kabupaten Boalemo tingkat pelanggaran tertib berlalulintas lebih di dominasi oleh masyarakat pengguna kendaraan yang jauh dari perkotaan bahkan pelanggaran berlalulintas diperlihatkan secara terang terangan.

“Contoh di Manamggu secara kasat mata saja masyarakat yang menggunakan kendaraan motor hampir semua tidak menggunakan helem, Paguyaman dan Wonosari,” tutur Kasat Lantas Ipda Brata Sakti Purnomo, S. Tr. K, saat diwawancarai oleh awak media usai mengikuti Apel Pasukan Oporasi Patuh 2022 bertempat di halaman Mapolres Boalemo, Senin (13/6/2022).

Untuk itu Kasat Lantas Ipda Brata Sakti Purnomo, S. Tr. K, menyampaikan bahwa sasaran Oporasi Patuh Otanaha tahun 2022 selama dua pekan akan lebih banyak dilakukan di tiga wilayah yaitu wilayah Kecamatan Mananggu, Kecamatan Paguyaman dan Kecamatan Wonosari.

“Kita melaksanakan oporasi patuh ini dimana tingkat kesadaran masyarakat kurang taat tertib berlalulintas, Kecamatan Mananggu, Paguyaman, Wonosari itu sasaran kita,” ucap Ipda Brata Sakti Purnomo.

Lebih lanjut Ipda Brata Sakti Purnomo menyampaikan bahwa operasi patuh otanaha tahun 2022 menggunakan pola edukasi penyuluhan kepada masyarakat menggunakan brosur dan pola penindakan penilangan bagi pelanggar.

Nurman Ismail | Guesman Laeta

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *