Memenuhi Syarat, Perindo Boalemo Ajukan 25 Bacaleg di Komisi Pemilihan Umum

Partai Perindo Boalemo Ajukan 25 Bacalegnya ke Komisi Pemilihan Umum, Minggu (14/5/2023). Foto Niya

 

BOALEMO, SULAWESION.COM – Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Boalemo  resmi mengajukan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Berkas pengajuan 25 Orang Bacaleg Perindo telah diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo Minggu (14/5/2023) sekitar pukul pukul 10:00 Wita.

Kedatangan para Bacaleg Perindo di KPU disambut oleh Para Jajaran Komisi Pemilihan Umum Boalemo.

Rombongan berseragam putih tersebut memenuhi kantor KPU Kabupaten Boalemo dalam suasana semangat dan pancaran aura optimis dari semua raut wajah Bacalegnya.

“Alhamdulillah, telah diterima dan dinyatakan memenuhi syarat pendaftaran. Insya Allah dengan doa dan dukungan masyarakat Boalemo, kami yakin akan mendapatkan 4 kursi,” hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Sekretaris Perindo, Nanang Syawal

Kemudian pada saat konferensi pers tak lupa Ketua DPC Partai Perindo, Riko Djaini juga menyampaikan Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam pengurusan berkas terutama Kapolda serta Kapolres Boalemo.

“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak sebab telah membantu pengurusan berkas, khususnya Kapolda serta Kapolres Boalemo,” ungkap Riko Djaini

Niya Rofi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *