Pemkab Boalemo Gelar Review dan Finalisasi dalam Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah tahun 2022

Pembukaan tersebut ditandai dengan penyematan tanda peserta oleh Penjabat Bupati Boalemo Dr. Hendriwan, M.Si, Rabu (8/3/2023). Foto Humas Boalemo

BOALEMO, SULAWESION.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo melalui bagian tata Pemerintahan menggelar kegiatan Reviu dan Finalisasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2022 Berbasis Elektronik sekaligus Evaluasi Data Dukung.

Bacaan Lainnya

Dimana dalam penilaian penjabat kepala Daerah serta penandatangan MOU antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Daerah lain dan pihak ketiga, bertempat di Ballroom Hotel Peninsula Manado, Rabu (8/3/2023).

Kegiatan tersebut dibuka Penjabat Bupati Boalemo Dr. Hendriwan, M.Si yang dihadiri Asisten I Ir. Roswita Manto, M.Si, Kabag Tapem Steve Ahaliki, S.STP, Pimpinan OPD terkait, Para Camat, Para Sekretaris, Narasumber dan Kasubag Penyusun Program.

Kepala Bagian Pemerintahan Steve Ahaliki,S.STP dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki latar belakang dan dasar hukum pelaksanaan undang-undang No.23 tentang Pemerintahan Daerah, dimana dalam pasal 69 bahwa kepala daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada menteri melalui Gubernur sebagai perwakilan Pemerintah Pusat paling lambat 3 bulan, setelah tahun Anggaran berakhir.

Selanjutnya berdasarkan edaran surat dari Menteri dalam Negeri terkait evaluasi kinerja pejabat Kepala Daerah yang dilaksanakan setiap triwulan, dan saat ini sudah masuk triwulan ketiga yang akan dilaksanakan pada tanggal 2 April nanti. Kegiatan ini juga di rangkaikan dengan penandatangan MOU antara beberapa Dinas dengan Pihak ketiga.

“Tentunya maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk melaksanakan reviu terhadap data atau dokumen daya dukung yang telah disiapkan dan diolah oleh masing-masing penyedia data yang ada di OPD,” ungkap Kabag Tapem ”

Sementara Penjabat Bupati Boalemo Dr.Hendriwan, M.Si menyampaikan bahwa Laporan Penyelenggaran Pemerintah Daerah (LPPD) merupakan Laporan Kinerja Pemerintah Daerah yang disampaikan kepada Menteri melalui Gubernur sebagai perwakilan Pemerintah Pusat. “Laporan Penyelenggaraan ini dilaporkan setiap tahun oleh Pemerintah Daerah Kepada Kementerian dalam Negeri sebagai Laporan Pertanggung Jawaban kinerja Pemerintah Daerah,” ujar Penjabat Bupati

“Sehingga itu, diharapkan kepada seluruh OPD agar dapat membantu Tim, bagaimana melakukan pengimputan dan mengisi data-data laporan pertanggung jawaban tersebut. Saya juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan OPD yang telah mendukung Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kabupaten Boalemo tahun 2022,” lanjutnya

Niya Rofi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *