Pemkab Boalemo Sambut Kunker Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo dengan Adat Mopotilolo

Kunker Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo di Kabupaten Boalemo, Rabu (7/6/2023). Foto Humas Boalemo

BOALEMO, SULAWESION.COM – Kunjungan Kerja (Kunker) Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo disambut secara Adat Mopotilolo oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo,
bertempat di Kejaksaan Tinggi Tilamuta, Rabu (7/6/2023).

Bacaan Lainnya

Penyambutan tersebut dihadiri penjabat Bupati Boalemo Dr. Sherman Moridu, S.Pd, MM, Jajaran Forkopimda dan Pimpinan OPD.

Penjabat Bupati Boalemo Dr. Sherman Moridu, S.Pd, MM menyampaikan bahwa kunjungan kerja kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo di Kabupaten Boalemo dalam rangka memberikan Sosialisasi Penyuluhan Hukum tentang Penerapan Aplikasi Silokdes (Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Desa).

Aplikasi Silokdes ini sebagai tindak lanjut Sosialisasi kepala kejaksaan tinggi Provinsi Gorontalo, Dimana Kabupaten /Kota, Kepala Dinas PMD, Inspektorat dan Apdesi mengikuti sosialisasi aplikasi ini.

“Tentunya selaku Pemerintah Daerah,saya menyambut baik penerapan aplikasi Silokdes ini diwilayah Hukum Kabupaten Boalemo. Karena aplikasi ini akan membantu Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa dalam mewujudkan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Desa yang akuntabel dan transparan,” jelasnya

“Di samping itu, aplikasi silokdes ini akan memberikan pemahaman kepada aparatur desa dalam pengelolaan keuangan desa. Aplikasi Silokdes di era digital saat ini, dimana informasi cepat dan mudah diakses menjadi kebutuhan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa,” tandasnya

“Sehingga itu, melalui kesempatan ini saya berharap kepada seluruh yang hadir, baik pimpinan OPD, para camat dan kepala desa agar dapat mengikuti sosialisasi penerapan aplikasi Silokdes ini dengan baik, sehingga apa yang kita dapatkan dalam sosialisasi aplikasi ini dapat kita pahami dan kita terapkan ditempat tugas kita masing-masing,” tuturnya

Niya Rofi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *