Sherman Moridu Serahkan SK PLT Pejabat Pemkab Boalemo

Suasana Penyerahan SK Plt. ke beberapa Pejabat, Kamis (15/6/2023). Foto Kominfo Statistik Persandian Boalemo

BOALEMO, SULAWESION.COM – Penjabat Bupati Boalemo Dr. Sherman Moridu, S.Pd. MM yang didampingi Penjabat Sekda Boalemo Supandra Nur, ST, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (PLT) kepada beberapa orang pejabat di Lingkungan Pemkab Boalemo, di Ruang Vicon Kantor Bupati, pada Kamis (15/6/2023).

Bacaan Lainnya

Penyerahan SK PLT tersebut guna untuk mengisi kekosongan jabatan di beberapa OPD, yakni Plt. Asisten II Setda Boalemo, Plt. Kepala Dinas DPKBP3A, Plt. Kepala Dinas Pangan, Plt. Kepala Dinas Perpustakaan.

 

Ada juga Plt. Kepala Dinas Pariwisata, Plt. Sekretaris Dinas Kominfo Statistik dan Persandian, Plt. Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan dan Plt. Kabag Tata Pemerintahan.

“Plt Ini Sesuai dengan surat edaran nomor 1 Badan Kepegawaian Negara, tentang kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam aspek kepegawaian, khususnya tahun 2021 pada pasal 11, Pegawai Negeri Sipil yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas, melaksanakan tugasnya untuk paling lama 3 bulan, dan dapat di perpanjang paling lama 3 bulan berikutnya,” terang Sherman Moridu

Niya Rofi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *