Karena saat ini datanya main digital kalo tak ada data anggarannya pasti tidak bisa dikucurkan oleh pusat,” Sebut Komang.
“Jadi pemerintah pusat itu akan bantu pemerintah daerah yang bisa siap menghabiskan uang itu untuk rakyat. Misalnya untuk bangun pariwisata tapi masuk dalam RTRW pemukiman warga dan tidak ada anggaran pembebasan lahan, tentu ini tidak bisa dianggarkan karena pasti akan bermasalah,” terang Komang.
Komang menyebutkan untuk batas waktu bagi Pemkab Bolmong untuk Mengusulkan Yakni sampai pada tanggal 15 September bulan ini.
Radliansa Dodo | Guesman Laeta