Limi Mokodompit Terima Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman RI

Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Limi Mokodompit (kanan) menerima lansung penghargaan pelayanan publik dari Ombudsman RI, Rabu 24 April 2024. (Foto: Diskominfo Bolmong)

BOLMONG, SULAWESION.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali torehkan prestasi dengan meraih penilaian tertinggi dalam kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 menurut Ombudsman RI, Rabu (24/4/2024).

Diterima di Jakarta, penghargaan ini diberikan lansung oleh Ombudsman RI kepada Penjabat Bupati Bolmong Limi Mokodompit. penilaian ini membuktikan tingginya kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bolmong.

Bacaan Lainnya

Limi selaku pimpinan daerah mengucapkan rasa terima kasih kepada Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan wakil Gubernur Steven Kandouw.

Prestasi ini menurutnya tak lepas dari arahan dan bimbingan yang diberikan oleh mereka ke Pemkab Bolmong.

Limi mengapresiasi Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Utara telah memberikan penghargaan kepada Pemkab Bolmong.

“Prestasi ini merupakan realisasi komitmen kami sejak awal pelantikan saya sebagai penjabat bupati. Kami berusaha untuk menciptakan pemerintah yang fokus pada pelayanan masyarakat,” ucap Limi.

Ia menyampaikan prestasi yang diperoleh merupakan kerja sama, inovasi dan kontribusi setiap elemen di Kabupaten Bolmong.

Ia menambahkan unit kerja yang bergerak di bidang pelayanan publik harus bisa mempertahankan prestasi bahkan memungkinkan harus lebih baik lagi. Mengingat tugas pemerintah adalah memberikan bantuan kepada masyarakat sebaik-baiknya.

Kabupaten Bolmong meraih nilai 95,05 dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023, menempatkan mereka di zona hijau dengan predikat “Kategori A Kualitas Tertinggi”.

Hal ini tentu membuktikan dedikasi dan komitmen Pemkab Bolmong dalam menyediakan pelayanan publik yang berkualitas bagi warganya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *