BOLMONG, SULAWESION.COM – Polemik tentang Perusahaan Emas Tanpa Izin (PETI) perkebunan Oboi Desa Pusian Kecamatan Dumoga Kabupaten Bolaang Mongondow Sulawesi utara kian ramai saja.
Terkait Hal itu menurut warga ada oknum yang mengaku masih kerabat Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Listyo sigit dirinya dengan mudah bisa mengurus izin PETI Oboi.
“Saat turun ke lokasi Karina selalu dikawal oleh 2 ajudannya Ari dan Iswan. Saat berada di perkebunan Oboi desa Pusian selain mengaku dekat dengan keluarga Presiden dan Kapolri, Karina juga menegaskan ijin tersebut dapat di urus dalam tempo kurang dari 1 bulan karena dirinya tinggal menelepon menteri ESDM terkait segala sesuatu menyangkut perijinan tersebut,”ujar warga yang meminta namanya tidak di publikasikan.
Saat di konfirmasi hal tersebut Karina membantah apa yang disampaikan beberapa warga tersebut. Menurutnya dia tidak pernah menjual nama presiden serta nama bapak Kapolri.
“Saya tidak perna mendukung ilegal Mining, apalagi mencatut nama keluarga Presiden dan bapak Kapolri. Saya hanya menyampaikan kepada teman pengusaha bahwa jangan bekerja dalam ketakutan karena menjalankan aktivitas ilegal. Lebih baik urus ijinnya, kalau kita sudah melengkapi semua data dan memiliki seluruh persyaratan perijinannya maka pemerintah tidak akan mempersulit. Terkait informasi dimana saya menjual nama keluarga Presiden dan bapak Kapolri itu semua tidaklah benar,”tutur Karina saat dikonfirmasi Kamis 27 Maret 2025.
Hal ini juga mendapatkan respon dari tokoh masyarakat Bolaang Mongondow Raya juga Mantan Ketua DPRD Sulawesi Utara Syacrial Damopolii, Menurut Om Yal sapaan Akrab beliau, kiranya masyarakat harus berhati-hati jangan mudah percaya dengan adanya pencatutan nama Presiden dan Kapolri.
Apalagi pemerintah sekarang sedang mempersiapkan lembaga ekonomi yaitu koprasi yang akan di prioritaskan bergerak di pertambangan rakyat, sebagaimana mengacu pada pernyataan Gubernur Sulut Julius Selvanus Komaling (YSK), bahwa tambang di Sulawesi Utara adalah milik rakyat Sulawesi Utara.
” Jadi jangan ada yang datang masuk hutan keluar hutan bawa – bawa nama kerabat dekat Presiden dan Kapolri, itu tidak baik. Untuk masyarakat saya menghimbau jangan mudah percaya dengan orang- seperti itu. Kita tunggu saja regulasi dari pemerintah karena sekarang pemerintah sedang menyiapkan regulasi menyangkut pasal 33 undang undang dasar nomor 45 tentang koprasi dan UMKM,” tegas Om Yal