13 Desa di Bolmut Lakukan Fogging Cegah Sebaran DBD

Tim Dinkes Bolmut saat melakukan Fogging belum lama ini dalam mencegah DBD. (Foto: Dinkes Bolmut)

BOLMUT,SULAWESION.COM – Demam Berdarah Dengue (DBD) telah melanda beberapa kecamatan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Provinsi Sulawesi Utara. Hingga Sabtu 20 Januari 2024 terdapat 30 kasus.

Sejumlah langkah telah diambil agar penularan penyakit ini bisa dicegah, salah satunya langkah Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolmut melakukan fogging.

Bacaan Lainnya

Bahkan pemerintah Kabupaten Bolmut telah mengeluarkan surat edaran mewaspadai DBD. Di antaranya memobilisasi masyarakat untuk gerakan serentak pemberantasan sarang nyamuk atau PSN melalui kegiatan 3M plus.

Selanjutnya ada gerakan satu rumah, satu juru pemantau jentik, meningkatkan upaya surveilans kasus dan faktor resiko terhadap kejadian DBD, meningkatkan kapasitas sumber daya kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian DBD.

Kepala dinas kesehatan Bolmut Aly Dumbela mengatakan dalam mencegah DBD pihaknya berupaya melakukan pemberantasan nyamuk dewasa dengan Fogging dan abatisasi.

“Dan juga upaya pencegahan dengan PSN untuk seluruh masyarakat melalui surat edaran bupati,” kata Dumbela.

Berikut desa yang telah difogging

1. Desa Boroko
2. Desa Boroko Timur
3. Desa Kuala Utara
4. Desa Solo
5. Desa Bolangitang 1
6. Desa Sonuo
7. Desa Iyok
8. Desa Langi
9. Desa Binuni
10. Desa Biontong induk
11. Desa Biontong 1
12. Desa Binjeita Induk
13. Desa Binjeita 1

Diketahui nyamuk Aedes Aegypti pembawa virus Dengue penyebab penyakit demam berdarah.

Dilansir dari laman Sehatnegeriku Virus Dengue biasanya menginfeksi nyamuk aedes betina saat dia menghisap darah dari seseorang yang sedang dalam fase demam akut (viraemia).

Yaitu dua hari sebelum panas sampai lima hari setelah demam timbul. Nyamuk menjadi infektif 8-12 hari (periode inkubasi ekstrinsik) sesudah menghisap darah penderita yang sedang viremia dan tetap infektif selama hidupnya.

Setelah melalui periode inkubasi ekstrinsik tersebut, kelenjar ludah nyamuk bersangkutan akan terinfeksi dan virusnya akan ditularkan ketika nyamuk tersebut menggigit dan mengeluarkan cairan ludahnya ke dalam luka gigitan ke tubuh orang lain.

Setelah masa inkubasi di tubuh manusia selama 34 hari (rata-rata selama 4-6 hari) timbul gejala awal penyakit.

(***/Dinkes Bolmut)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *