Berikut Gaji, Tugas dan Wewenang 13 Stafsus Pj Bupati Bolmut

Penjabat Bupati Bolmut Sirajudin Lasena bersama 13 staf khusus di ruang kerja bupati, Rabu 21 Februari 2024. (Foto: Rahmat Tegila/Prokopim Pemkab Bolmut)

BOLMUT, SULAWESION.COM – Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menunjuk 13 staf khusus (stafsus) yang akan membantu dirinya dalam bekerja.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) penunjukan staf khusus digelar di ruangan bupati, Senin 19 Februari 2024.

Bacaan Lainnya

SK tersebut diberi honor (gaji) mencapai Rp6 juta rupiah setiap bulan. Dengan masa kerja sejak 1 Februari hingga 31 Desember 2024.

Sementara itu staf khusus memiliki tugas
melaksanakan pengkajian dan analisis kebijakan bupati sesuai dengan ruang lingkup pembidangannya.

Memberikan pertimbangan, saran dan masukan dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan bupati sesuai dengan ruang lingkup pembidangannya.

Menerima informasi dari masyarakat dalam pelaksanaan kebijakan bupati. Apabila terdapat informasi, opini dan atau isu negatif yang berkembang di masyarakat terkait dengan bupati, staf khusus wajib meluruskan/menjelaskan kepada masyarakat sesuai bidang tugasnya baik melalui media sosial atas nama pribadi maupun di ruang publik.

Melaksanakan pemantauan proses perencanaan dan penganggaran program prioritas bupati oleh perangkat daerah kabupaten.

Melaksanakan tugas lain yang dibebankan bupati dan melaporkan pelaksanaan tugas dan bertanggung jawab melalui sekretaris daerah.

Selanjutnya wewenang terdiri dari membangun koordinasi dengan perangkat daerah, mendengarkan pendapat, penjelasan dan keterangan masyarakat, narasumber dan atau tenaga ahli yang bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Menghadiri rapat dengar pendapat bersama perangkat daerah sesuai pembidangannya untuk menjadi bahan masukan kepada bupati dan menghadiri rapat yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah sesuai undangan.

Berikut nama-nama 13 staf khusus Pj Bupati Bolmut:

1. Staf Khusus Bidang Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Mohamad Fadly Binolombangan

2. Staf Khusus Bidang Ekonomi, pembangunan, Infrastruktur, Keuangan dan Investasi Moh Irianto Christoffel Buhang dan Edi Durand

3. Staf Khusus Bidang Lingkungan hidup, Kehutanan dan Perumahan Wahidin Mamonto, Muhidin Gumohong.

4. Staf Khusus Bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan dan Agraria adalah Masry Daeng Palesang, Reky Posumah

5. Staf Khusus Bupati Bidang Kesehatan, Komunikasi dan Informasi Syamsudin Olii dan Nani Riswani Topayu.

6. Staf Khusus Bidang Pemerintahan, Hukum, HAM dan Politik Farid Lauma dan Djunaidi Harundja.

7. Staf Khusus Bidang Agama, Sosial dan Kemasyarakatan Fadel Alamri dan Kulce Rafly Limpele

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *