Bupati Bolmut Menghadiri RDP Program Pemberantasan Korupsi

Bupati Bolmut Depri Pontoh (ketiga dari kiri) saat menghadiri RDP Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi | Bagian Humas Bolmut

BOLMUT, SULAWESION.COM  – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Depri Pontoh ikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Mapalus, Kantor Gubernur Sulut, Kamis (14/07/2022).

Kegiatan yang dihadiri seluruh kepala daerah di Sulut ini dipimpin Gubernur Provinsi Sulut Olly Dondokambey yang mengangkat tema program pemberantasan korupsi terintegrasi di sulut.

Bacaan Lainnya

Selain dari itu juga, RDP ini juga dihadiri Sekretaris Daerah, Kadis PUPR, BPKD, Seluruh Pimpinan OPD  Terkait Se-Sulut.

Dalam upaya pemberantasan korupsi, selama ini kepala daerah telah berusaha untuk memerangi korupsi dengan berbagai cara.

“Pemerintah Sulut dalam hal ini, senantiasa mendukung penuh program dan kegiatan KPK, utamanya kegiatan koordinasi supervisi pencegahan korupsi, dimana sama-sama kita tahu bertujuan untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan kearah yang lebih transparan dan akuntabel,” kata Gubernur Sulut dalam sambutannya.

Selang Beberapa tahun terakhir, Pemprob Sulut berupaya untuk memenuhi target-target dokumen MCP, dengan hambatan-hambatan serta kekurangan yang ada.

“Dedepan kami akan berupaya lebih lagi, dan meningkatkan koordinasi dalam pencapaian rencana aksi korsupgah lewat 8 bidang yang menjadi program utama kegiatan korsupgah KPK,” katanya.

Adapun 8 Korsupgah KPK adalah:

  1. Perencanaan dan Penganggaran APBD
  2. Pengadaan Barang dan Jasa
  3. Pelayanan Terpadu Satu Pintu
  4. Kapabilitas APIP
  5. Manajemen ASN
  6. Tata Kelola Dana Desa
  7. Optimalisasi Pendapatan Daerah, dan
  8. Manajemen Aset Daerah.

“Lewat kegiatan ini, kiranya kolaborasi yang telah dibangun selama ini akan semakin mantap, sehingga kita terus dapat meningkatkan pengawasan fungsional internal daerah, secara umum dalam mencegah dan memberantas korupsi di daerah, demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat yang setinggi-tingginya,” jelasnya.

Rapat dengar pendapat ini dilanjutkan dengan Persentasi dan Arahan oleh Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI Bapak Didik Agung Widjanarko, tentang tata cara untuk mencegah dan memberantas korupsi, serta Visi dan Misi KPK Republik Indonesia.

Diakhir presentasinya Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI menyampaikan pesan moral kepada semua tamu Undangan yang hadir, Yaitu:

1).  Memiliki Rasa Syukur Agar Kita Terhindar Dari Ketamakan, Kerakusan Dan Kekufuran

2). Ingat Orang-orang Yang Kita Cintai, Jangan Seret Mereka Ke Lembah Kenistaan Hanya Karena Perbuatan Kita

3). Penyesalan Datang Dengan Terlambat

4). Allah Maha Melihat

5). Siapapun Dapat Menjadi “Pelapor” Atau Informan Atas Tindakan Kita Dengan Berbagai Motivasinya

6). Sepandai-pandainya Tupai Melompat Akhirnya Jatuh Juga.

 

Frans Ali | Guesman Laeta

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *