Keluarga (Alm) Sangadi Bolangitang Satu Datangi Polres Bolmut, Ungkap Fakta Ini

Kasatlantas Polres Bolmut AKP Hasanuddin. (Foto: Fandri Mamonto)

BOLMUT, SULAWESION.COM – Keluarga almarhum (alm) Abd Azis Pontoh, korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal di Desa Bolangitang Satu, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mendatangi Polres, Rabu (24/4/2024).

Eddy Pontoh selaku kakak korban, bersama adik dan anak serta kerabat korban datang di Polres Bolmut sekira pukul 14.30 Wita.

Bacaan Lainnya

Korban yang diketahui merupakan sangadi Bolangitang Satu mengalami kecelakan lalu lintas pada Sabtu 20 April 2024, pukul 22.00 Wita.

Kecelakan ini melibatkan mobil pick up Grand Max warna hitam dengan nomor polisi DB 8849 BG yang dikendarai AP (22), warga Kelurahan Bitung Barat, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.

Dengan pengendara motor Mio M3 dengan nomor polisi DB 2725 H yang dikendarai oleh Abdul Azis Pontoh (54) warga desa Bolangitang Satu dengan membonceng istrinya.

AP bersama adiknya FP bergerak dari arah Gorontalo menuju Desa Ollot Satu, sedangkan alm bersama istrinya bergerak dari arah Manado. Tibanya di depan Gapura Wisata Mangrove Bolangitang Satu insiden kecelakaan terjadi.

Sangadi Bolangitang Satu bersama istrinya langsung tergelatak di tengah jalan, keduanya langsung dilarikan di RSUD Bolmut. Tak lama kemudian Sangadi Bolangitang Satu meninggal dunia, sedangkan istrinya masih dalam perawatan.

Sementara itu, pengendara mobil grand max saat ini berada dalam tahanan di Polres Bolmut.

Eddy Pontoh kakak alm mengatakan kedatangan mereka di Polres Bolmut dalam rangka mengawal kasus kecelakaan lalu lintas yang membuat adiknya meninggal dunia.

Pihaknya berharap Polres Bolmut dalam menangani kasus ini sesuai hukum yang ada.

“Ada beberapa poin yang kami sampaikan tadi yaitu di lokasi kejadian tidak ada tanda-tanda rem. Selanjutnya soal beberapa saksi menyampaikan pengendara telah mengkonsumsi miras. Dan adanya miras dalam mobil,” jelasnya.

Sementara itu Kasatlantas Polres Bolmut AKP Hasanuddin mengatakan kasus kecelakaan ini dalam penanganan pihaknya.

Terduga pelaku yang berinisial AP saat ini telah diamankan di Polres Bolmut. Pihaknya sudah melakukan olah TKP, setelah itu akan memanggil saksi-saksi.

Terkait adanya miras, Kasatlantas menambahkan terduga pelaku menyampaikan itu merupakan sisa miras seminggu lalu.

“Dalam mobil memang ditemukan miras,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *