BOLMUT,SULAWESION.COM– Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengumumkan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan calon bupati dan calon wakil Bupati pada Pilkada Bolmut tahun 2024.
Ketua KPUD Bolmut Zamaludin Djuka mengatakan penyerahan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan calon Bupati dan wakil bupati Kabupaten Bolmut Tahun 2024 dimulai pada tanggal 8 Mei 2024.
“Sampai 12 Mei 2024 di Kantor KPUD Bolmut,”ungkapnya.
Sementara itu diketahui calon perseorangan dapat mendaftarkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bolmut tahun 2024 jika memenuhi syarat dukungan jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih.
Selanjutnya termuat dalam daftar pemilih tetap pada pada pemilihan umum atau pemilihan sebelumnya yakni sebanyak 6.317.
Berikut Link syarat dukungan
Pengumuman 276 Syarat Dukungan – Bolmut