KPUD Bolmut Umumkan Syarat Dukungan Pendaftaran Jalur Perseorangan Pada Pilkada 2024

 

BOLMUT,SULAWESION.COM– Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengumumkan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan calon bupati dan calon wakil Bupati pada Pilkada Bolmut tahun 2024.

Ketua KPUD Bolmut Zamaludin Djuka mengatakan penyerahan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan calon Bupati dan wakil bupati Kabupaten Bolmut Tahun 2024 dimulai pada tanggal 8 Mei 2024.

“Sampai 12 Mei 2024 di Kantor KPUD Bolmut,”ungkapnya.

Sementara itu diketahui calon perseorangan dapat mendaftarkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bolmut tahun 2024 jika memenuhi syarat dukungan jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih.

Selanjutnya termuat dalam daftar pemilih tetap pada pada pemilihan umum atau pemilihan sebelumnya yakni sebanyak 6.317.

 

Berikut Link syarat dukungan

Pengumuman 276 Syarat Dukungan – Bolmut

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *