BOLMUT,SULAWESION.COM- Kapolres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) AKBP Juleigtin Siahaan mengungkapkan penganiayaan menjadi kasus kriminal paling tinggi terjadi di Kabupaten Bolmut, sepanjang tahun 2023.
“Dari 212 kasus kriminal, paling tinggi kasus penganiayaan dengan 42 kasus. Disusul pegancaman dan pencurian masing-masing 22 kasus,”ujar Kapolres saat menggelar press conference, Jumat 29 Desember 2023 dalam mengakhiri tahun 2023 yang didampingi Sekda Bolmut Jusnan Mokoginta, Plh Kajari Bolmut dan dan perwira penghubung Kodim 1303 Bolmong.
Kapolres juga menambahkan, pada 2023 ini pihaknya berhasil mengamankan barang bukti obat yang dilarang berupa Trihexphenidyl dengan 536 butir. Dalam kasus peredaran obat-obat terlarang, pihak Polres Bolmut menangani empat kasus dengan empat tersangka.
Ia mengungkapkan terkait pelanggaran anggota polri di polres Bolmut baik pelanggaran disiplin dan kode etik ada 14 kasus.
“Dengan rincian 11 pelanggaran disiplin dan 3 adalah pelanggaran kode etik polri,” jelasnya.
Proses penangananya, menurut dia, telah selesai 12 pelanggaran, yang duanya sementara berproses. Dan dalam waktu dekat akan diselesaikan.
“Ini jadi perhatian dari kami, perlu ada pengawasan kepada anggota kami,”ujarnya.
Dirinya mengatakan Polres Bolmut akan terus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.
“Pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama,”kata Kapolres.