Sekolah di Bolmut Bentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

SMP Negeri 1 Bolmut, Provinsi Sulawesi Utara Saat menggelar proyek anti perundungan pada Jumat 1 Maret 2024. (Foto: SMP Negeri 1 Bolmut)

BOLMUT, SULAWESION.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) memastikan jika sekolah yang ada di sana telah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan atau TPPK.

“Saat ini TPPK sudah dibentuk di sekolah yang ada di Bolmut baik SMP, SDN hingga TK/Paud,” ungkap Kepala Dikbud Bolmut Fadly Usup kepada media ini, Rabu (6/3/2024).

Bacaan Lainnya

TPPK ini dipastikan bakal menerima aduan baik dari siswa maupun orang tua murid jika ada kekerasan di sekolah.

Sementara itu salah satu sekolah yaitu SMPN 1 Bolmut menggelar proyek anti perundungan pada Jumat 1 Maret 2024.

“Program ini merupakan wujud komitmen dalam mewujudkan iklim pendidikan yang nyaman terutama bagi siswa,”ujar Kepala SMP Negeri 1 Kaidipang Abdul Munif Buhang.

Sekretaris Dinas PPKBP3A Bolmut Abdul Haris Bangko menambahkan kegiatan yang digelar oleh SMPN 1 Bolmut patut diapresiasi.

“Karena pemerintah daerah sangat fokus dengan permasalahan perundungan. Persoalan perundungan menjadi salah satu perhatian pemda melalui dinas kami,” tambah Haris.

Diketahui melalui laman Kemendikbud hingga saat ini, dunia pendidikan Indonesia telah berhasil menorehkan capaian yang baik dalam upaya menciptakan sekolah yang aman melalui pembentukan TPPK di lingkup satuan pendidikan.

Bertepatan dengan peluncuran kebijakan Merdeka Belajar episode ke-25, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menerbitkan Peraturan Mendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menyebut bahwa dalam kurun waktu enam bulan sejak peraturan diterbitkan, sudah lebih dari 90 persen satuan pendidikan jenjang SD, SMP, SMA/K dan SLB sudah memiliki TPPK. Serta lebih dari 50 persen pemerintah daerah (Pemda) telah membentuk Satuan Tugas PPKSP.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas komitmen dan langkah progresif yang dilakukan ibu/bapak hingga saat ini. Selanjutnya tugas besar dan mulia terkait pencegahan dan penanganan kekerasan perlu segera dijalankan dengan optimal,” ucap Mendikbudristek Nadiem dalam Webinar Sosialisasi dan Diskusi yang bertema Penguatan Pencegahan Kekerasan bagi TPPK dan Satgas PPKSP.

Menurut Nadiem kehadiran TPPK dan Satgas ini sangat penting untuk mencegah dan merespons dengan cepat penanganan kekerasan di lapangan.

Upaya tersebut mencakup penguatan tata kelola, edukasi dan penyediaan sarana prasarana yang mendukung perubahan positif dalam dunia pendidikan yang bebas dari kekerasan.

“Saya ingin mengajak ibu/bapak TPPK dan satuan tugas yang menjadi garda terdepan dalam penuntasan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan untuk saling menguatkan dan berbagi praktik baik dalam mengimplementasikan mandat Permendikbudristek PPKSP,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *