DPRD Bolsel Gelar Rapat Paripurna tentang Tahap I Penyampaian KUA dan PPAS

Ketua DPRD Bolsel (tengah), Wakil Ketua DPRD Bolsel (jilbab kuning) serta Bupati Bolsel berdiri saat menyanyikan lagu Indonesia Raya. Foto WandaNabu/Sulawesion

BOLSEL, SULAWESION. COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) gelar Rapat Paripurna Tahap I tentang  Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Arifin Olii, dihadiri langsung Bupati Bolsel Iskandar Kamaru, serta diikuti 15 Anggota DPRD lainnya, dilaksanakan di Gedung Rapat DPRD Panango, Kecamatan Bolaang Uki, Rabu (06/07/2022).

Rapat ini diawali dengan pembacaan surat masuk yang di bacakan oleh Sekertaris DPRD, lalu dilanjutkan dengan penyampaian rencana KUA dan PPAS oleh Bupati Bolsel.

Ketua DPRD membuka Rapat Paripurna dalam rangka, tahap 1 penyampaian rancangan KUA dan Rangangan PPAS tahun anggaran 2023 Kabupaten Bolsel  pada hari ini Rabu, 6 Juli Tahun 2022

Dijelaskannya, paripurna ini berdasarkan surat masuk dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor: 100/543/VII/2022/sekr, perihal penyampaian rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2023. Juga berdasarkan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2021 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

“Maka kepala daerah menyampaikan rancangan KUA dan rancangan PPAS kepada DPRD, untuk dibahas dan disepakati bersama antara kepala daerah dan DPRD. Serta dalam rangka memaksimalkan waktu pelaksanaan program dam kegiatan pemerintah daerah, maka DPRD Kabupaten Bolsel melalui badan musyawarah telah mengagendakan rapat tersebut,” kata Arifin.

Ketua DPRD juga menyatakan, menerima rancangan KUA dan PPAS setelah mendengarkan pandangan para Fraksi yang terdiri dari fraksi restorasi persatuan kebangkitan, fraksi gerakan golkar, fraksi trisakti.

“Maka kami selaku pimpinan rapat berkesimpulan bahwa rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dapat diterima untuk dibahas lebih lanjut,” pungkas Arifin. Advertorial

Wanda Nabu I Pardi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *