Anggota Badan Adhoc Boltim Terima Santunan Kecelakaan Kerja

BOLTIM,SULAWESION.COM – Tiga anggota Badan Adhoc pada Pilkada serentak Pilgub Sulut dan Pilkada Boltim 2024, menerima santunan kecelakaan kerja.

Santunan tersebut diserahkan secara simbolik oleh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boltim, Ikal Salehe dan Sekretaris KPU Boltim Dolfie Kereh, di Sekretariat KPU Boltim, Desa Tombolikat Kecamatan Tutuyan, pada Kamis (10/4/2025).

Bacaan Lainnya

Diantara empat penerima santunan, satu orang merupakan ahli waris untuk korban yang meninggal dunia, sedangkan dua lagi mengalami kecelakaan kerja serta sakit saat melaksanakan tugas adhoc penyelenggaraan Pilkada Serentak pada 2024.

Ikal Salehe selaku Ketua Divisi Parmas dan SDM KPU Boltim menuturkan, dana santunan telah disalurkan via rekening masing-masing penerima maupun ahli waris.

“Ini adalah bentuk komitmen KPU dalam memberikan perlindungan dan penghargaan atas jasa serta dedikasi para anggota Badan Adhoc dalam menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024,” kata Ikal Salehe, Jumat (11/4/2025).

Berikut nama-nama penerima santunan sebagaimana dilansir dari laman KPU Boltim:

1. Ctosby Mandey, suami (ahli waris) dari Mahani Meleng, korban meninggal dunia.

2. Siyanet Gawinuho, korban luka ringan akibat kecelakaan.

3. MA Sataruno, korban luka ringan akibat kecelakaan.

4. Masrin Harmain, mengalami sakit berat.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan