BOLTIM,SULAWESION.COM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Oskar Manoppo, memastikan pembayaran gaji PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bulan April 2025 akan dibayarkan pada Rabu (16/4/2025).
Terinformasi, masih terdapat sejumlah PNS dan PPPK yang bertugas di Badan Keuangan dan Sekretariat DPRD yang belum menerima pembayaran gaji April. Sementara untuk dinas-dinas lain telah lebih dulu terbayarkan.
“Gaji tinggal (pegawai) Badan Keuangan, PPPK dan gaji (pegawai dan anggota DPRD) Setwan ini hari dibayarkan,” kata Bupati Boltim, Oskar Manoppo, di grup WhatsApp Media Center Diskominfo Boltim.
Menurut mantan Sekda Boltim ini, anggaran untuk pembayaran gaji telah tersedia tinggal proses pencairan di satuan kerja masing-masing
Terpisah, Kepala Bidang Perbendaharaan, Akuntansi dan Pelaporan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Boltim, Fajar Wanto menyampaikan, Pemkab telah siap membayarkan gaji kepada PNS dan anggota DPRD di Sekretariat DPRD, CPNS yang sudah dialihkan menjadi PNS, PPPK dan PNS yang berada di lingkup BPKPD Boltim.
“Sebagaimana yang disampaikan pak Bupati, alhamdulillah hari ini untuk gaji bulan April 2025 akan kita laksanakan,” sebut Fajar.