BUSEL, SULAWESION.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Selatan (Busel) telah klarifikasi soal rencana pemindahan lokasi pembangunan kantor bupati yang diwacanakan Bupati H Muhammad Adios sebelumnya.
Klarifikasi itu melalui pertemuan yang digelar oleh DPRD bersama pemda yang dihadiri sejumlah tokoh masyarakat Kelurahan Laompo, Kecamatan Batauga yang digelar di Kantor DPRD Busel, Senin (24/3/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Busel, La Ode Darus Sallam mengaku, pemindahan lokasi kantor bupati bukanlah hal yang mudah dan memang perlu berbagai kajian mendalam.
Hal itu kata dia, setelah melalui diskusi, pihaknya bersama Bupati H Adios dan kepala dinas pekerjaan umum Busel sejak beberapa hari sebelumnya.
“Karena memang tidak segampang itu memindahkan kantor bupati, butuh berurusan dengan berbagai pihak,” ungkap La Ode Darus.
Diakuinya, pernyataan bupati Busel soal pemindahan lokasi kantor kemarin masih wacana perbandingan antara dua titik, bukan keputusan final. Namun, wacana tersebut mendapat respons luas dari masyarakat hingga di media sosial.
“Pak bupati tidak serta-merta memutuskan pemindahan, beliau masih mengkaji bersama instansi terkait,” sebutnya.
Demikian pula disampaikan Ketua DPRD Buton Selatan, Dodi Hasri. Ia menegaskan tidak akan ada perubahan lokasi pembangunan kantor bupati yang telah ditetapkan di Kelurahan Laompo.
“Saya kira semuanya sudah jelas. Mungkin sebelumnya pak bupati belum mendapatkan informasi yang lengkap sehingga mengeluarkan pernyataan tersebut. Setelah berdiskusi lebih lanjut, akhirnya diperoleh pemahaman yang utuh,” tegas Dodi.
Bahkan pihaknya pun mendorong Pemda Busel untuk segera merealisasikan pembangunan kantor bupati sesuai lokasi yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Tugas kita semua adalah memastikan kondusivitas dan menyelesaikan kendala yang masih ada, agar pembangunan kantor bupati kita bisa berjalan lancar,” imbaunya.
Sementara itu, Koordinator Masyarakat Laompo, La Ode Mayardi mengapresiasi DPRD Busel yang telah memfasilitasi pembahasan tentang polemik pemindahan lokasi kantor bupati yang diwacanakan Bupati H Adios.
Ia lantas menegaskan, masyarakat Laompo akan terus mendukung pemerintahan bupati dan wakil bupati Busel guna pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
“Rapat dengar pendapat tadi sudah memperjelas semuanya. Kami sepakat bahwa kantor bupati tetap di Kelurahan Laompo,” tegasnya.
Untuk diketahui, Bupati Busel, H Muhammad Adios pada awal jabatannya, sempat mengeluarkan wacana pemindahan kantor bupati ke Desa Bola, Kecamatan Batauga. Namun hal tersebut langsung menuai polemik.
Pasalnya, pada masa kepemimpinan penjabat bupati sebelumnya, telah ditetapkan lokasi pembangunan Kantor Bupati Busel di Kelurahan Laompo yang juga di Kecamatan Batauga, dan hampir rampung seluruh persyaratan administrasinya.