DPRD Buton Tengah Tetapkan Perda APBD TA 2023

Penyerahan dokumen berita acara oleh Ketua DPRD Buteng Bobi Ertanto kepada Pj. bupati Buteng M. Yusuf | Ali Tidar

BUTON TENGAH, SULAWESION.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) yang menggelar rapat Paripurna di Aula Kantor DPRD, Rabu (30/11/2022), telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Penetapan Perda APBD TA 2023 ini, telah memalui pembahasan dan mekanisme yang telah diatur.

Ketua DPRD Kabupaten Buteng Bobi Ertanto mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi program-program yang dilakukan oleh PJ Bupati Buteng saat ini, karena sebagian besar program yang dilakukan tahun depan adalah bentuk penyempurna dari program yang telah dilakukan oleh pemimpin sebelumnya.

Bacaan Lainnya

“Terutama pembangunan kantor Bupati dan DPRD sebagai ikon daerah, kemudian penuntasan pengaspalan,” tuturnya saat dikonfirmasi oleh rekan media usai melaksanakan rapat paripurna.

Ketua DPRD Kabupaten Buton Tengah Bobi Ertanto saat memimpin Rapat Paripurna | foto: Ali Tidar

Politisi PDIP ini juga menambahkan, tidak hanya program fisik, namun program peningkatan SDM juga tidak luput dari perhatian kami, karena peningkatan SDM Buteng harus jalan beriringan juga dengan pembangunan fisik.

“Kalau untuk daerah terluarnya Buteng seperti kepulauan talaga, tahun depan akan dibikinkan bendungan air, demi kesejahteraan masyarakat disana,” tambahnya

Olehnya itu, harap Bobi, program-program telah disepakati tersebut dapat berjalan dengan baik kedepannya, demi kemajuan dan perkembangan daerah Buteng yang lebih maju lagi.

Sementara, Pj. Bupati Buteng M. Yusuf memaparkan rancangan APBD TA 2023 ditargetkan sebesar Rp. 746.855.359.648 mengalami kenaikan Rp. 91.294.158.114 atau 13.93%, dibanding tahun sebelumnya yakni Rp. 655.561.201.534.

Belanja tersebut terdiri dari, belanja operasional sebesar Rp. 470.858.559.331, belanja modal sebesar Rp. 187.769.311.219, belanja tidak terduga sebesar Rp. 3.648.202.298 dan belanja transfer sebesar Rp. 84.579.268.800

Selanjutnya, sambung Yusuf, penerimaan pembiayaan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp. 80.971.949.511 miliar, yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran TA 2022 yang peruntukannya untuk mengurangi bahkan menutup defisit anggaran bilamana kondisi belanja daerah lebih besar dibanding penerimaan daerah.

“Akhirnya saya ucapan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Buteng telah mengagendakan acara ini selanjutnya mohon berkenan untuk dibahas bersama antara Pemda dan DPRD sesuai dengan jadwal yang telah disusun oleh badan Musyawarah DPRD Buteng,” tutupnya. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *