Bupati Butur, Ridwan Zakariah pada giat Bimtek SAKIP dan RB.(sumber Humas Pemda Butur)
BUTUR,SULAWESION– Dalam Rangka Percepatan Implementasi Reformasi Birokrasi (RB), Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara menggelar Bimtek yang bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Secara resmi dibuka Bupati Buton Utara (Butur) Dr. H. Muh. Ridwan Zakariah, M.Si
Senin, 19 Juni 2023 bertempat di Hotel Sparks Life, Kota Jakarta Barat.
Dihadiri secara langsung oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenPAN-RB Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, M.Si, bersama Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi RBKUNWAS III, Andi Rahadian, SH., L.LM serta turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Utara Muhammad Hardhy Muslim, SH., M.Si
Dalam sambutannya, Bupati Buton Utara menyampaikan bahwa penerapan SAKIP dan RB di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara saat ini berkembang dari waktu ke waktu.
Hal ini terlihat dari adanya peningkatan nilai SAKIP dan RB selama lima tahun terakhir, dimana nilai SAKIP tahun 2017 berada pada kategori C dan selanjutnya pada tahun 2018 hingga 2022 langsung naik pada kategori B dengan nilai 65.66 sedangkan indeks RB saat ini masih pada kategori CC dengan nilai 57.67.
Kegiatan pendampingan ini merupakan wujud keseriusan dan komitmen pemerintah kabupaten buton utara untuk membangun SAKIP dan RB yang baik dan berkualitas,”ujar Bupati Butur.
Selanjutnya, Dirinya menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Buton Utara melalui Bagian Organisasi serta Dinas Kominfo dan Persandian mulai membangun aplikasi E-SAKIP bekerja sama dengan Smart ID yang merupakan salah satu persyaratan wajib agar nilai SAKIP dapat lebih meningkat menjadi BB ataupun A.
Bupati Buton Utara berharap kepada seluruh peserta Bimtek, kiranya dapat mengikuti kegiatan ini secara serius dan fokus agar dapat menghasilkan komitmen dan kesamaan pemahaman sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas, efektif dan efisien kepada masyarakat.
Selain itu ditempat yang sama, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenPAN-RB menjelaskan bahwa saat ini sistem penyelenggaraan pemerintah daerah hanya memfokuskan pada terlaksananya suatu program atau kegiatan, sementara belum sepenuhnya memperhatikan hasil (outcome) yang ingin dicapai.
Pada pengimplementasiaan SAKIP dan RB instansi pemerintah harusnya fokus pada kinerja yang berorientasi pada hasil (result oriented) bukan lagi output.
Artinya pemerintah harus menjamin bahwa setiap rupiah yang digunakan untuk membiayai program dan kegiatan harus memiliki manfaat ekonomi, manfaat pada masyarakat khususnya meningkatkan kesejahteraan. Untuk itu, efektifitas dan efisiensi instansi pemerintah harus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan.
Untuk diketahui jumlah peserta yang mengikuti Bimtek kali ini sebanyak 50 orang yang terdiri dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para ASN perencana setiap OPD lingkup Kabupaten Buton Utara.