Kejari Muna “Diam” Atas Dugaan Korupsi UP di DPRD Butur

BUTON UTARA, SULAWESION.COM– Kasus dugaan korupsi Uang persediaan/ Panjar (UP) di lingkaran Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Utara (Butur) hingga saat ini tak jelas prosesnya.

Padahal, eks Bendahara Pengeluaran DPRD Butur mengaku sudah beberapa kali dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Muna.

Bacaan Lainnya

Kasus ini diduga dilakukan oleh salah satu oknum eks pejabat internal tahun anggaran 2021.

UP tersebut nyaris menyentuh angka satu milyar Rupiah.

Menurut informasi yang dihimpun Jurnalis media ini, dugaan Korupsi UP itu sudah ditangani Kejaksaan, sebab terlihat beberapa kali Bendahara dan Operator DPRD memasuki kantor di jalan poros Kelurahan Butung-butung, Kecamatan Katobu itu dalam rangka pemeriksaan.

Untuk diketahui, UP di sekertariat DPRD berdasarkan SK nomor 69 tahun 2021 sebesar Rp890 juta, sementara hasil pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) bersama Inspektorat pada 17 Februari 2022, telah ditemukan saldo kas tunai nihil sedangkan pada rekening koran hanya berjumlah Rp372 juta.

Eks Bendahara pengeluaran DPRD Butur, Hasrun saat dikonfirmasi usai pemeriksaan di Kejaksaan beberapa waktu lalu, tidak menampik bahwa UP tahun anggaran 2021 digunakan tidak sesuai peruntukannya.

“Iya, selama menjabat, oknum eks Setwan meminjamkan atau menggunakan UP yang bukan peruntukannya,” kata Hasrun saat dikonfirmasi Sulawesion.com.

“Baik itu menggunakan kuitansi maupun tanpa kuitansi, namanya atasan saya,” tambahnya.

Menurutnya, kasus ini telah bergulir di Kejaksaan, oleh karena dirinya sudah beberapa kali menghadiri surat pemanggilan pemeriksaan penggunaan dan pertanggung jawaban UP tersebut.

“Saya secara kooperatif mengikuti proses pemanggilan dan pemeriksaan termasuk operator dan siapa saja yang terlibat saat itu. Jadi, untuk kejelasannya mengenai rincian penggunaannya saya sudah beberkan kepada pemeriksa di Kejaksaan, silahkan mengkonfirmasinya,” terangnya.

Diketahui, hingga kini Kejaksaan Negeri Muna belum menyampaikan ke publik sejauh mana prosed kasus dugaan korupsi UP tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Kasi Intel Kejari Muna dan Eks Setwan DPRD Butur saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan.

Sri Yanti I Supardi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *