MINAHASA, SULAWESION.COM – Hukumtua Desa Raringis Utara, Tumaratas, Tumaratas 2 dan Raringis Bersama Perangkat Desa keempat desa mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengunaan Dana Desa Tahun 2022, bertempat dibalai desa Raringis Utara dan Balai Pertemuan Tumaratas, Senin (5/9/22).
Kegiatan yang sukses digelar ini, menghadirkan beberapa narasumber diantaranya, Kapolres Minahasa diwakili Kapolsek Langowan Barat IPDA Adrian Tatontos, Camat Langowan Barat Ir.Sisca Maseo, Kepala Dinas PMD Minahasa Jefry Tangkulung, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa diwakili Kasie Intel Kejari Minahasa Yosie Korompis.
Senada keempat kepala desa yang mengikuti kegiatan ini, menjelaskan kegiatan sosialisasi pengunaan dana desa ini sangat penting digelar agar para perangkat desa bisa mengetahui tugas dan kerjanya dalam pengelolaan dana desa dalam menginformasikan kegiatan ini kepada masyarakat di masing-masing desanya.
Sementara itu Kepala Dinas PMD Jefry Tangkulung dalam arahannya saat memberikan sosialisasi menjelaskan bahwa kegiatan ini sangat penting.
“Jadi kegiatan yang disosialisasikan kepada para perangkat desa agar, kegiatan yang berkenaan dengan pengunaan dana desa bisa diketahui oleh perangkat desa yang mengikuti, selain itu tugas dan kinerja para perangkat desa mereka ketahui masing, “terang Tangkulung.
Adapun Camat Langowan Barat, Sisca Maseo memberikan apresiasi kepada perangkat desa yang mengikuti sosialisasi ini,
“Kami tentunya memberikan apresiasi keikutsertaan para pemerintah di empat desa ini dan tentunya juga atensi kami berikan kepada para narasumber yang telah memberikan arahan kepada peserta, “tutur Maseo.
“Sementara itu Kasie Intel Yosi Korompis SH, mengatakan sosialisasi bagi perangkat desa tentang pengunaan dana desa agar para perangkat desa ini bisa tertib administrasi dan akuntabel dalam mengelola dana desa.
“Saya mengajak bagi hukum tua dan pemerintah desa agar tidak menciptakan blok-blok didesa namun mari rangkul semua warga agar tetap kondusif, begitu juga kita tidak alergi terhadap para Wartawan dan LSM, “kata Korompis, sembari menambahkan bahwa Kajari Minahasa akan melakukan Restorasi Justice dimana akan mendirikan di 25 kecamatan yang ada di Minahasa.
Dalam kesempatan ini juga Kapolsek Langowan Barat IPDA Adrian Tatontos, dalam arahannya memaparkan agar para hukumtua dan pemerintah desa untuk transparan dalam pengunaan dana desa.
“Kami berharap pemerintah desa dapat melibatkan kepolisian dalam pengawasan pengunaan dana desa, agar pembangunan yang ada didesa bisa berjalan dengan baik, dan mari kita jaga keamanan di desa masing-masing, “pungkas Kapolsek Langowan Barat yang baru saja serah terima ini.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekcam Langowan Barat Stenly Kayuwatu S.H, Staff Kejari Viola O Rahartika S.H, Hukumtua Raringis Utara Vecki Bolung, Hukumtua Raringis Benny Sumual, Hukumtua Tumaratas Rocky Woran dan Hukumtua Tumaratas 2 Jendri Rondonuwu, serta para Perangkat Desa dari ke 4 desa tersebut.
Herie Soriton | Guesman Laeta