MINSEL,SULAWESION.COM-Bupati Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar SH (FDW) dan Wakil Bupati (Wabup) Minsel Theodorus Kawatu menunjuk Meiwan Merentek sebagai Penjabat (Pj) Hukum tua (Kumtua) Desa Tondei Satu Kecamatan Motoling Barat.
Surat keputusan (SK) diserahkan oleh Wakil Bupati Minsel Theodorus Kawatu di ruang kerja Bupati pada Kamis (27/3/2025) sebagai Penjabat Kumtua Desa Tondei Satu menggantikan pejabat Kumtua Tondei Satu Nita Lumapow yang sudah pensiun.
Wabup Theodorus Kawatu mengatakan pengangkatan Penjabat Kumtua dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas di bidang pemerintahan pembangunan dan masyarakat.
Dan juga sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah kabupaten mengharapkan agar pemerintah desa bisa meningkatkan pelayanan publik, menjaga stabilitas keamanan di daerah jelang pemilihan hukum tua nanti.
“Laksanakanlah tanggung jawab yang telah di percayakan dengan penuh rasa tulus sebagai bagian dari komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi kemajuan desa serta kemajuan Kabupaten Minsel, mengabdikan diri bagi pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Minsel,”ujar Wabup.
Sementara itu Pj Kumtua Desa Tondei Satu Meiwan Merentek mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Bupati dan Wabup yang telah memberikan kepercayaan menjadi Kumtua Desa Tondei Satu.
“Terima kasih kepada Bupati dan Wabup Minsel atas kepercayaan yang diberikan, tentunya apa yang menjadi keluhan masyarakat terkait pemerintahan desa akan saya dengar dan perbaiki, terlebih tugas saya dalam mempersiapkan pesta demokrasi pemilihan hukum tua agar berjalan lancar,”ungkapnya.